Tentang E-Money


e-Money atau Elektronik money adalah suatu alat pembayaran virtual dimana nilai uang itu tersimpan dalam media elektronik tersebut. e-Money merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bentuknya bisa bermacam-macam. Selama ini media  e-Money yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk chip yang ditanam dalam sebuah kartu ataupun stiker. Bentuk lainnya bisa berupa server based atau virtual based.
e-Money:
e-money mengacu pada definisi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) dalam salah satu publikasinya pada bulan Oktober 1996. Dalam publikasi tersebut e-money didefinisikan sebagai “stored-value or prepaid products in which a record of the funds or value available to a consumer is stored on an electronic device in the consumer’s possession” (produk stored-value atau prepaid dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nilai uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran. Disamping itu e-money yang dimaksudkan disini berbeda dengan “single-purpose prepaid card” lainnya seperti kartu telepon, sebab e-money yang dimaksudkan di sini dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran (multipurposed). E-money yang dimaksudkan disini juga berbeda dengan alat pembayaran elektronis berbasis kartu lainnya seperti kartu kredit dan kartu debet. Kartu kredit dan kartu debet bukan merupakan “prepaid products” melainkan “access products”.

Di Indonesia sendiri penggunaan e-Money bukanlah hal yang baru. Transaksi online seperti pembayaran kartu kredit, Pembayaran Busway yang kini telah menggunakan e-Ticket, e-Commerce , telah membuktikan bahwa perkembangan e-Money di Indonesia memiliki masa depan yang baik. Walaupun demikian, pada umumnya masyarakat Indonesia masih banyak yang enggan menggunakan layanan ini. karna, masih kurangnya Informasi dan pengetahuan teknologi, serta rentannya keamanan terhadap khususnya Cyber crime.

Comments